Legalisasi Pelayanan Surat Pengantar Pencatatan Cerai

Persyaratan:

  1. Pengantar RT dan RW
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Fotokopi Surat Pernyataan Pengajuan gugatan cerai bermaterai 10.000
  4. Fotokopi Buku Nikah/Akte Nikah