Legalisasi Surat Keterangan Waris

Persyaratan:

  1. Mengisi Formulir Keterangan Waris bermaterai 10.000
  2. Mengisi Surat Pernyataan Ahli waris bermaterai 10.000
  3. Pengantar RT dan RW
  4. Fotokopi Surat Kematian atau Akte Kematian
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah/Buku Tabungan
  6. Fotokopi KTP, KK dan Akte Kelahiran Ahli Waris
  7. Fotokopi Buku Nikah/Akte Nikah
  8. Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
  9. Fotokopi Bukti Pelunasan PBB terbaru

Attachments